MOTOR Plus-online.com - Masih ingat Suzuki Arashi, motor bebek keren ini dilelang cuma Rp 500 ribuan.
Siapa yang enggak kenal Suzuki Arashi, walaupun hanya 'beredar' sebentar di Indonesia tapi motor bebek ini sempat jadi idola.
Suzuki Arashi diluncurkan di Sirkuit Sentul, Bogor pada 17 Maret 2006 silam.
Motor 4-tak 125cc punya 7 pilihan warna menarik saat pertama kali dilaunching.
Nah, buat yang hobi koleksi ada Suzuki Arashi warna biru putih dilelang murah meriah, cuma Rp 500 ribuan.
BPKB dan STNK lengkap, calon peserta lelang cuma harus menyetorkan uang jaminan Rp 250 ribu.
Lelang motor Suzuki Arashi sendiri akan dilakukan KPKNL Kupang.
Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang, akan melaksanakan Lelang Non Eksekusi Wajib BMN.
Baca Juga: Surga Penggemar Motor Lawas, Dealer Ini Jual Yamaha Nouvo sampai Suzuki Arashi Kondisi Baru
Baca Juga: Honda Win Masih Mulus Dilelang Cuma Rp 4 Jutaan, Gratis Sebidang Tanah
Berdasarkan Surat Persetujuan Penjualan Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kupang atas nama Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-45/WKN.14/KNL.05/2021 Tanggal 26 April 2021 terhadap :
Jenis Barang Bukti Kepemilikan Uraian
Bergerak Berwujud
Kendaraan SUZUKI FH 125 D (BPKB, STNK NO. E 0444131 O, 02821014)
tanggal 20 Juni 2006
Nomor Polisi: DH 2467 WK
Tahun: 2006
Warna: BIRU
Nomor Rangka: MH8BF44WA6J-102478
Nomor Mesin: F481-ID-102988
Baca Juga: Lelang Motor Honda Monkey Murah Meriah, Harga Mulai Rp 900 Ribuan
Lokasi: KANTOR BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS I KUPANG JL.YOS SUDARSO TENAU
Keterangan:
Nominal uang jaminan lelang yang disetorkan ke rekening VA(virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan.
Uang jaminan lelang harus sudah diterima olehKPKNL paling lambat 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang.
Segala biaya yang di timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban persyaratan lelang.
PERSYARATAN LELANG:
1. Memiliki akun yang telah terverifikasi pada website lelang.go.id/
2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website diatas.
3. Obyek lelang dijual dalam kondisi apa adanya (as is) dengan segala konsekuensi biaya tertunggak atas obyek lelang. Peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi obyek lelang dan bertanggung jawab atas obyek lelang yang dibeli, karena itu peserta lelang dihimbau untuk mengetahui / memeriksa obyek yang akan dilelang dengan baik dan teliti. Obyek lelang dapat dilihat di Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang , pukul, 08.00 s/d 16.00 WITA, (paling lambat 1 hari sebelum lelang).
Baca Juga: Buruan Angkut, Yamaha RX King Dilelang Murah Cuma Rp 3 Jutaan
4. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan lelang terhadap barang jaminan tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan / peminat lelang tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun baik pidana maupun perdata kepada KPKNL Kupang dan Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang
5. Keterangan lebih lanjut dapat diperoleh di Kantor Balai Karantina Pertanian Kelas I Kupang (0380) 890040 dan KPKNL Kupang (0380) 825120.
PELAKSANAAN LELANG:
Cara penawaran Closed Bidding (dengan mengakses url lelang.go.id/)
Hari / Tanggal Rabu 22 September 2021
Batas Akhir Penawaran Pukul: 13.30 Waktu Server (WIB) atau 14.30 WITA
Pelunasan harga lelang 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang
Bea Lelang Pembeli 2 % dari harga lelang
Tempat Pelaksanaan Lelang KPKNL Kupang, Gedung Keuangan Negara Kupang Lantai IV, Jalan Frans Seda, Kota Kupang
Source | : | Lelang.go.id |
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR