Sementara itu Kepala Bapenda Provinsi Sumsel Neng Muhaibah mengatakan, tetap optimis bisa mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) yang ditentukan.
"Hingga akhir September, target pendapatan asli daerah (PAD) untuk lima jenis sektor pajak diharapkan terealisasi 75 persen," katanya.
Untuk pajak kendaraan bermotor (PKB), target tahun ini sebesar Rp 958,7 miliar, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) Rp 926,3 miliar.
Kemudian, pajak air permukaan (PAP) Rp 12 miliar, pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) Rp 827 miliar dan pajak rokok Rp 528 miliar.
Baca Juga: Cara Hitung Diskon Pokok Pajak Kendaraan di Jawa Timur, Segini Keuntungannya
Dari paparan tersebut, total target PAD yang ditetapkan mencapai Rp 3,23 triliun.
Brother yang berada di Sumsel, segera manfaatkan program ini ya, lumayan bayar pajak kendaraan lebih enteng dan membantu pemasukan pemerintahan.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul "Kabar Gembira, Pemprov Sumsel Gelar Lagi Pemutihan Pajak Mulai 1 Oktober - 31 Desember 2021"
Source | : | TribunSumsel.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR