Asyik Banget Denda Pajak Kendaraan Dihapus Mulai Besok, Catat Masa Berlakunya

Galih Setiadi - Kamis, 30 September 2021 | 07:02 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi STNK. Denda pajak kendaraan dihapus mulai besok, buruan dibayar jangan lewat tanggal segini.

Pemprov sebelumnya menargetkan mendapatkan Rp 1 triliun. Namun terealisasi menjdi Rp 1,06 triliun.

Seperti yang dijelaskan Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan, Emi Surahwahyuni.

"Sementara untuk tahun ini, sampai 28 September 2021, realisasi PKB mencapai Rp 720 miliar dari target tahun ini sebesar Rp 958 miliar." ungkapnya.

"Realisasinya mencapai 75,19 persen. Harapannya dengan program ini realisasi tahun ini bisa overtarget lagi," kata Emi.

Segera dimanfaatkan ya bro, jangan sampai terlena dengan masa berlakunya yang cukup panjang, sampai menunda pembayaran pajak kendaraan.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Oktober, Masyarakat Sumsel Bebas Denda Pajak Kendaraan"

Source : Kompas.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular