Langkah pertama yang harus brother lakukan untuk mendapatkan layanan SINAR yaitu mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri.
Layanan yang sudah tersedia terkait SIM hanya perpanjangan, sedangkan untuk pembuatan SIM baru masih tertulis 'akan segera tersedia'.
Khusus untuk perpanjangan SIM, caranya adalah sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi Digital Korlantas Polri
Sementara aplikasi ini baru tersedia di layanan Play Store.
2. Verifikasi
Pengguna diminta memasukkan nomor ponsel dan alamat email guna mendapatkan One Time Password (OTP) untuk verifikasi.
3. Registrasi
Pengguna memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP, kemudian akan dilakukan otentifikasi menggunakan teknologi pembacaan biometric wajah (liveness face recognition).
Setelah registrasi dinyatakan valid, pengguna bisa mengakses layanan yang tersedia di Digital Korlantas Polri
Baca Juga: Gak Main-main SIM Dicabut, Simak Aturan Baru Soal SIM yang Bakal Diterapkan Polisi
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR