8. Pilih Polda dan Satpas
Jika verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi selesai, pemohon diminta memilih Polda dan Satpas terdekat.
9. Rekening
Pemohon juga diminta mengisi informasi rekening untuk pengembalian dana atau jika terjadi pembatalan.
10. Pilih SIM diambil atau diantar
Pemohon diberikan tiga opsi mendapatkan SIM yang sudah diperpanjang, yaitu diambil sendiri sesuai Satpas yang sudah dipilih, diwakilkan menggunakan surat kuasa, atau dikirim menggunakan jasa Pos Indonesia.
11. Pembayaran
Pemohon melakukan pembayaran PNBP melalui virtual account BNI. Setelah itu SIM akan dicetak kemudian dikirim sesuai metode pengiriman yang telah ditentukan.
12. Verifikasi terkirim
Setelah SIM yang sudah diperpanjang terkirim sesuai alamat, pemohon diminta melakukan verifikasi penerimaan.
Nah itu dia brother cara perpanjang SIM via online lewat aplikasi SINAR.
Gak bakal capek antre dan harus ke Satpas atau SIM Keliling lagi nih!
Source | : | GridOto.com |
Penulis | : | M. Adam Samudra |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR