Ini dikarenakan pada program pemutihan pajak pada 2020, perolehan pajak kendaraan melebihi target, yakni mencapai 106,52 persen.
Pemprov sebelumnya menargetkan mendapatkan Rp 1 triliun. Namun terealisasi menjdi Rp 1,06 triliun.
Seperti yang dijelaskan Kepala Bidang Pajak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Selatan, Emi Surahwahyuni.
"Sementara untuk tahun ini, sampai 28 September 2021, realisasi PKB mencapai Rp 720 miliar dari target tahun ini sebesar Rp 958 miliar." ungkapnya.
"Realisasinya mencapai 75,19 persen. Harapannya dengan program ini realisasi tahun ini bisa overtarget lagi," kata Emi.
Nah untuk brother yang tinggal di wilayah ini, langsung manfaatkan kebijakan ini yuk!
Jangan sampai terlena dengan masa berlakunya yang cukup panjang dan malah menunda pembayaran pajak kendaraan.
Sikat brother!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mulai Oktober, Masyarakat Sumsel Bebas Denda Pajak Kendaraan"
Source | : | Kompas.com,instagram.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR