Pemberlakuan bebas biaya balik nama kendaraan dan denda keterlambatan di Bangka Belitung akan diberlakukan selama tiga bulan mulai Oktober sampai dengan Desember 2021.
Pemutihan denda tersebut merupakan Program Relaksasi Pajak Daerah dalam rangka menyambut HUT ke-21 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
13. Sumatera Selatan
Pemutihan pajak kendaraan bermotor ini berlaku dari tanggal 1 Oktober hingga 31 Desember 2021.
Pemutih pajak kendaraan bermotor berupa, pembebasan pajak kendaraan bermotor progresif.
Lalu penghapusan sanksi administrasi denda bunga pajak kendaraan bermotor dan denda bunga bea balik nama kendaraan bermotor.
Nah jika brother ada di salah satu daerah tersebut, langsung gas untuk urus pajak kendaraannya bro!
Source | : | Berbagai Sumber |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR