Asyik Bayar Pajak Kendaraan Lebih Enteng, Pemutihan Digelar Sampai Tanggal Segini

Galih Setiadi - Kamis, 7 Oktober 2021 | 07:05 WIB
MOTOR Plus Online/Galih
Siapkan STNK dan beberapa berkas bayar pajak kendaraan secepatnya, pemutihan digelar sampai tangal segini.

"Sehingga masyarakat yang tadinya menunggak (pajak) bisa segera bayar tepat waktu," kata Herman dikutip dari Kompas.com.

Program pemutihan pajak kendaraan ini diadakan mulai 1 Oktober 2021.

Adapun masa berlakunya cukup panjang, sampai 31 Desember 2021.

Salah satu keringanannya, berupa penghapusan denda pajak kendaraan.

Instagram.com/jasaraharja_sumateraselatan
Keringanan pajak kendaraan di Sumatera Selatan, salah satunya penghapusan denda pajak

Baca Juga: Asyiknya Bayar Pajak Kendaraan Bebas Denda, Jangan Lewat Tanggal Segini Cepetan Urus

Simak keringanan pajak kendaraan yang diberikan Pemprov Sumsel:

  • Penghapusan sanksi admisnistrasi denda dan bunga pajak kendaraan bermotor.
  • Penghapusan pajak progresif
  • Penghapusan sanksi denda dan bunga BBN-KB.
  • Penghapusan denda SWDKLLJ Untuk tahun lalu (denda tahun berjalan tetap dibayarkan)

"Pajak progresif juga kita berikan keringanan," ujar Herman.

Baca Juga: Murahnya Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan, Biaya Tambahannya Cuma Segini

Source : Kompas.com,instagram.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular