MOTOR Plus Online/Galih
KTP jadi salah satu syarat pengecekan nama penerima bantuan Rp 1 juta dari pemerintah.
Sebelum cek nama penerima, pastikan beberapa syarat penerima bantuan Rp 1 juta terpenuhi, yaitu:
- Warga Negara Indonesia;
- Pekerja atau buruh yang menerima gaji/upah;
- Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
- Merupakan peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021;
- Bekerja di wilayah Pemberlakukan pembatasan kegiatan Masyarakat (PPKM) level tiga dan empat yang ditetapkan oleh pemerintah.
- Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mirko;
- Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.
Instagram.com/kemnaker
Asyik bantuan Rp 1 juta dari BLT subsidi gaji cair
Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Dibagikan Pemerintah Daftarnya Gratis Lewat HP, Syaratnya WNI yang Punya KTP
Cara Cek Status Penerima BSU via laman BPJS Ketenagakerjaan
- Buka laman bpjsketenagakerjaan.go.id;
- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;
- Masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir di kolom yang tersedia;
- Ceklis kode captcha lalu klik Lanjutkan.
Sementara itu bila dinyatakan lolos maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker."
"Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021."
Selain itu, pekerja atau buruh juga bisa mengecek via WhatsApp dengan menghubungi nomor 081380070175.
Baca Juga: Bantuan Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Cair Oktober 2021, Tinggal Masukkan Nama Lengkap di Link Ini
KOMENTAR