Uang Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Cair, Buruan Cek KTP dan Data Ini Jangan Kelupaan

Galih Setiadi - Sabtu, 9 Oktober 2021 | 21:15 WIB
MOTOR Plus Online/Galih
KTP jadi salah satu syarat pengecekan nama penerima bantuan Rp 1 juta dari pemerintah.

Berikut cara cek via WhatsApp:

  • Kirim pesan apa saja ke 081380070175;
  • Apabila sudah mendapatkan respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021";
  • Lalu tinggal mengikuti petunjuk yang diberikan.

Cara Cek via Layanan 175 dan Lainnya:

  • Lakukan panggilan ke nomor 175 atau dengan nama care@bpjsketenagakerjaan.go.id.
  • Selain itu, peserta juga dapat melakukan DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan.
  • Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar.
  • Peserta juga dapat menuju ke kantor cabang terdekat dengan membawa KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: WNI Punya KTP Bisa Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta dari Pemerintah, Begini Cara Daftarnya Gratis

Cara Cek via Laman Kemnaker

  • Buka laman kemnaker.go.id;
  • Apabila belum memiliki akun maka dapat mendaftar terlebih dahulu;
  • Kemudian tekan login dilanjutkan dengan mengisi profil biodata diri.
  • Lalu cek pemberitahuan dan setelah itu peserta akan mendapatkan notifikasi.

Cara Mencairkan BSU

  • Pekerja atau buruh dapat melihat status perkembangan bantan lewat Kemnaker.
  • Apabila tercantum maka akan mendapat notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah.
  • Lalu penerima dapat mencairkan BSU secara tunai ke bank HIMBARA terdekat.
  • Apabila belum memiliki rekening HIMBARA maka akan dibantu untuk dibukakan rekening oleh Kemnaker.

Tunggu apalagi, buruan dicek siapa tahu brother salah satu penerimanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "BSU BPJS Ketenagakerjaan Sebesar Rp 1 Juta, Berikut Cara Mencairkan dan Syarat Penerima"

Source : Tribunnews.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular