9. Jika verifikasi pemeriksaan kesehatan dan psikologi selesai, pemohon diminta memilih Polda dan Satpas terdekat.
10. Kemudian mengisi rekening pengembalian dana atau pembatalan.
11. Selanjutnya, pemohon diberi pilihan metode pengiriman, yaitu diambil sendiri oleh pemohon, diwakilkan dengan menggunakan surat kuasa, atau menggunakan jasa pengiriman untuk dikirim langsung ke alamat pemohon.
12. Setelahnya pemohon melakukan pembayaran PNBP melalui virtual account Bank BNI.
13. Hingga akhirnya, SIM dicetak dan diterima pemohon sesuai pilihan metode pengiriman.
14. Setelah SIM diterima, pemohon melakukan konfirmasi SIM diterima dan secara otomatis dilakukan proses digitalisasi SIM
Penulis | : | Erwan Hartawan |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR