Mengingat dalam keputusan itu ada tiga golongan yang berhak mendapatkan penanggungan biaya oleh pemerintah selama karantina yakni para pekerja migran, para pelajar atau mahasiswa yang mengikuti tugas belajar di luar negeri dan pegawai pemerintah yang kembali ke Indonesia setelah perjalanan dinas luar negeri.
Rachel Vennya terancam hukuman penjara selama satu tahun atau denda Rp 100 juta jika terbukti dirinya tak menjalani karantina selama 8×24 jam.
Wuih, denda Rp 100 juta bisa buat beli 3 Yamaha NMAX tipe Connected nih bro.
Sekedar info, Yamaha All New NMAX 155 Connceted dibanderol Rp 31.450.000 untuk On the Road Jakarta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Rachel Vennya Terkonfirmasi Kabur dari Karantina hingga Dibantu Oknum TNI " dan di Tribunnews.com dengan judul Rachel Vennya Terancam Penjara dan Denda Rp100 Juta Jika Terbukti Kabur dari Karantina Covid-19
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Aong |
KOMENTAR