Dari penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 7 tersangka berisinial RJ, JT, AY, HC, AL, VN, dan HH.
Diketahui mereka bertugas membantu perusahaan tersebut untuk menyebar pesan singkat berisi ancaman, dan penistaan kepada para debitur.
Salah satu yang menjadi sorotan yakn besaran gajinya.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Helmy Santika mengungkapkan, karyawan sindikat pinjaman online ilegal yang berperan sebagai debt collector dan SMS blaster digaji Rp 15 juta-Rp 20 juta sebulan.
Selain itu, para karyawan tersebut difasilitasi tempat tinggal.
"Gaji antara Rp 15 juta-Rp 20 juta per bulan dan untuk tempat tinggal, akomodasi disiapkan oleh si pendana," kata Helmy dikutip dari Kompas.com.
Sementara pemodal dari perusahaan ini adalah seorang warga negara asing berinisal ZJ.
Ia beralamat di Tangerang, Banten.
Baca Juga: Awas, Motor Bisa Ditarik Debt Collector Kalau Cicilan Menunggak Sampai Segini Lamanya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR