Namun, ZJ saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Pendana atas nama ZJ," terang Helmy Santika.
Ia menambahkan polisi masih terus mendalami perusahaan didanai ZJ.
Menurut dia, alat-alat yang digunakan ZJ untuk para karyawan berasal dari luar negeri.
"Tentu kami akan mempelajari semua, bagaimana peralatan ini bekerja, dari mana. Tentu kami bekerja sama (dengan Bea Cukai), karena ini bukan buatan dalam negeri," ujar dia.
Gaji debt collector pinjol ilegal Rp 15 juta-Rp 20 juta per bulan, artinya dapat membeli motor matic Honda BeAT dalam sebulan.
Sekedar info, varian termahal Honda BeAT yakni tipe Deluxe dibanderol Rp 17.465.000 untuk OTR Jakarta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polri: Karyawan Sindikat Pinjol Ilegal Digaji Rp 15 Juta-Rp 20 Juta Tiap Bulan"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR