LADI berencana mengambil 300 tes doping lagi pada tahun ini.
Menpora Zainudin Amali mengatakan, kondisi pandemi membuat semua aktivitas olahraga terhenti.
Menurut dia, ini yang menjadi penyebab target tes doping Indonesia tidak sesuai rencana.
"Benar bahwa kami mendapat surat dari WADA (pada bulan Septmber) dan dianggap tidak patuh. Namun, sesuai apa yang sudah disampaikan WADA dalam suratnya, kami punya waktu untuk mengklarifikasi. Jadi tenggat waktunya kira-kira 21 hari," kata Zainudin dalam konferensi pers virtual, Jumat (8/10/2021).
Zainudin mengatakan, pihaknya akan segera menangani masalah ini dengan menyampaikan klarifikasi kepada WADA, yang menjelaskan bahwa Indonesia sudah memenuhi target tes doping.
Sanksi dari WADA Mengutip laman WADA, 7 Oktober 2021, Indonesia akan mendapatkan beberapa sanksi selama masa penangguhan.
Pertama, Indonesia akan dilarang menjadi tuan rumah kejuaraan regional, kontinental, atau internasional.
Kedua, bendera kebangsaan Indonesia, tidak akan dikibarkan pada kejuaraan regional, kontinental, internasional, atau acara serupa yang diselenggarakan oleh major event organizations, kecuali di pertandingan Olimpiade dan Paralimpiade.
Ketiga, Indonesia secara khusus mendapat konsekuensi tambahan, karena ketidakpatuhan terhadap pengujian atau tes doping.
Baca Juga: H-1 Bulan Jelang WSBK Indonesia 2021, Tribun Penonton Siap Dibangun
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR