Indonesia diminta untuk segera melakukan tindakan perbaikan pengujian atau tes doping di negara tersebut, dan akan diawasi oleh pihak ketiga yang disetujui.
Biaya termasuk 6 kali kunjungan ke lokasi per tahun, dibebankan kepada negara tersebut, dengan semua biaya harus dibayar di muka.
Meski demikian, sanksi ini tidak akan membebani atlet dalam berlaga.
Atlet-atlet dari Indonesia tetap diizinkan untuk mengikuti kompetisi, hanya saja tidak bisa mengibarkan bendera kebangsaan mereka ketika menjadi juara.
Baca Juga: Jelang WSBK Indonesia 2021, Kakorlantas Cek Secara Langsung Persiapan Di Mandalika
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Apa Kesalahan Indonesia hingga Dapat Sanksi dari WADA Badan Antidoping Dunia?"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR