Asyik Diskon Pajak Kendaraan 50 Persen Diperpanjang Sampai Tanggal Segini, Buruan Urus

Galih Setiadi - Sabtu, 23 Oktober 2021 | 19:45 WIB
Otofemale.grid.id
Ilustrasi STNK. Diskon pajak kendaraan diperpanjang sampai tanggal segini.

Di antaranya, meringankan beban masyarakat dan pelaku usaha terhadap pemenuhan kewajiban pajak kendaraan.

Kondisi ini diharapkan mobilitas pergerakan perekonomian bangkit kembali.

Selain diskon pajak kendaraan sebesar 50 persen, pihaknya juga memiliki keuntungan yang bisa dinikmati masyarakat.

Mulai dari pembebasan denda administrasi pajak, pembebasan sanksi administrasi pajak progresif dan pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) kepemilikan kedua dan seterusnya.

Baca Juga: Awas, Motor Gak Pasang Stiker Hologram Ini Bakal Ditilang Polisi

Perpanjangan keringanan pajak kendaraan tersebut sudah berjalan sejak 21 Oktober 2021.

Instagram.com/bakeudaprovkalselofficial
Program diskon pajak kendaraan 50 persen berlaku sampai tanggal segini di Kalimantan Selatan.

Masa berlakunya sampai dengan tanggal 21 Desember 2021.

Wajib Pajak (WP) agar bisa memanfaatkan kebijakan keringanan ini sebaik-baiknya.

Hal itu disampaikan Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Bakeuda Kalsel, Rustamaji.

Baca Juga: Bikin Penunggak Pajak Kendaraan Was-was, Ini Cara Dapetin Stiker Hologram Baru

Source : Tribunbanjarbaru.com
Penulis : Galih Setiadi
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular