MOTOR Plus-online.com - Waspada pinjaman online (pinjol) ilegal, sudah banyak jatuh korban.
Pinjam uang sedikit harus membayar puluhan juta rupiah.
Maraknya pinjaman online (pinjol) ilegal membuat pihak Kepolisian memberantas sampai ke akarnya.
Polisi terus memburu para pelaku dan melacak kinerja sindikat pinjol ilegal.
Salah satu korban pinjol ilegal juga menceritakan awal mula ia terjebak pada permainan pinjol ilegal.
Salh satu korban ini bernama Putu AP (39) warga Tabanan Bali.
Ia menceritakan awal mula ia berinteraksi dengan pinjol ilegal.
Saat itu ia perlu uang untuk biaya pendidikan. Ia pun mengajukan pinjaman secara online. "Kebetulan saat itu saya perlu uang untuk pendidikan saya. Saya kemudian mendapat penawaran dari salah satu pinjol," kata Putu yang dihubungi Minggu (24/10/2021) dikutip dari Tribun Bali.
Baca Juga: Debt Collector Ancam Bakal Santet dan Sebar Foto Porno, Adukan Ke Nomor Ini
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR