“Kalau ancaman sih tidak ada. Kalau di berita-berita sekarang kan ada yang sampai diancam karena terlambat bayar. Saya hanya ditelepon terus lebih dari 5 kali dan dikenai denda Rp 50 ribu kurang lebihnya,” katanya.
Putu mengaku menyesal meminjam uang lewat pinjol.
Putu mengaku, kejadian ini akan dijadikannya pengalaman dalam melakukan pinjaman ke depannya.
“Kalau nanti mau meminjam uang lewat pinjol ini, saya harus pikir-pikir seribu kali lagi, karena berkaca dari kejadian ini. Dan saya berharap juga agar aparat kepolisian atau yang berwenang menindak tegas semua pinjol yang merugikan ini,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Korban Pinjol, Putu AP Pinjam Rp 16 Juta dan Harus Bayar Rp 35 Juta Dicicil 3 Tahun, Ini Ceritanya"
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR