Proses penagihan atau penyitaan kendaraan leasing pun jangan sampai menimbulkan tindak kekerasan.
Jika antara debt collector dan debitur tidak menemui titik kesepakatan, masalah tersebut wajib diselesaikan di kepolisian.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sebelum Kendaraan Disita, Pastikan Debt Collector Bawa Surat Tugas"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR