Seperti dilansir di laman kjp.jakarta.go.id (23/10/2021) Kartu Jakarta Pintar (KJP) adalah program strategis untuk memberikan akses bagi warga DKI Jakarta tidak mampu untuk mengenyam pendidikan minimal sampai dengan tamat SMA/SMK dengan biaya penuh dari APBD.
Peserta didik yang namanya tercantum sebagai penerima KJP Plus tahap 2 tahun 2021 bisa mendapatkan bantuan Pendidikan hingga Rp10 Juta.
Untuk mengecek status kelolosan Anda sebagai penerima bantuan KJP Plus tahap 2 berikut ini langkah mudah untuk melihatnya.
1. Anda harus terlebih dahulu mengakses:
https://kjp.jakarta.go.id/kjp2/public/cekStatusPenerima.php;
2. Kemudian isilah Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang sudah disediakan ;
3. Jangan lupa untuk pilih tahap penyaluran, untuk KJP Plus Tahap 2 pilih ‘2021’;
4. Pilih juga tahapan penyaluran yakni ‘Tahap II’;
5. Langkah terakhir klik ‘cek’, tunggu beberapa saat, setelah itu akan muncul status KJP Anda;
Baca Juga: Buruan Daftar Bantuan Rp 3,55 Juta Kembali Dibuka, Modal KTP dan KK Begini Caranya
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR