Motor Bisa Kena Tilang Polisi Jika Gak Ada Stiker Hologram Ini, Gimana Cara Dapatnya Tuh?

Yuka Samudera - Kamis, 28 Oktober 2021 | 10:30 WIB
Kompas.com
Ilustrasi razia. Motor bisa kena tilang polisi jika gak ada stiker hologram ini, begini cara dapatnya bro!

MOTOR Plus-Online.comMotor bisa kena tilang polisi jika gak ada stiker hologram ini, begini cara dapatnya bro!

Siap-siap brother, jika motor milik kalian tidak memakai stiker hologram ini, bisa kena tilang polisi.

Brother harus memasang stiker hologram ini baik di motor atau mobil, gimana cara dapatnya tuh?

Senin (18/10/2021) lalu, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan Jasa Raharja meluncurkan program Digitalisasi Road Tax.

Program ini bertujuan mendukung gerakkan tertib bayar pajak pada kendaraan bermotor yang digaungkan pemerintah RI beberapa waktu lalu.

Sedangkan aktualisasi dari program tersebut yaitu dengan meluncurkan stiker berpengaman hologram sebagai bukti pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dengan adanya stiker berpengaman hologram itu, petugas di lapangan akan lebih mudah menindak pengendara yang lalai dalam melakukan kewajibannya membayar pajak kendaraan.

Artinya, jika nanti kedapatan ada kendaraan yang tidak memasang sitker hologram tersebut, petugas bisa saja melakukan tilang.

Baca Juga: Ini Cara Dapetin Stiker Hologram Bukti Bayar Pajak Kendaraan, Buruan Urus Biar Gak Ditilang

Baca Juga: Motor Gak Pakai Stiker Hologram Langsung Ditilang Polisi, Begini Cara Mendapatkannya

Source : Kompas.com
Penulis : Yuka Samudera
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular