Sampai Akhir Tahun 2021 Masih Ada Pemutihan Bebas Denda Pajak Kendaraan, Kuy Ke Samsat

Joni Lono Mulia - Minggu, 31 Oktober 2021 | 07:15 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi STNK. Asyik 9 wilayah ini ada pemutihan pajak kendaraan bermotor dan diskon hingga tanggal segini.

3. Yogyakarta

Pemprov Yogyakarta juga mengadakan pemutihan pajak kendaraan, berupa:

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor

- Penghapusan sanksi denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor

- Penghapusan sanksi denda SWDKLLJ di tahun yang telah lewat.

Batas akhir sampai 31 Desember 2021.

4. Riau

Beberapa program pemutihan pajak kendaraan di Provinsi Riau, yaitu:

- Program pemutihan pajak kendaraan bermotor:

- Penghapusan sanksi denda Pajak Kendaraan Bermotor.

Batas akhir sampai 9 November 2021.

Baca Juga: Mantap Masih Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga Denda Pajak Dihapus, Catat Waktu Terbatas

Penulis : Joni Lono Mulia
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular