Stiker ini memiliki ukuran panjang 60 milimeter dan lebar 90 milimeter, yang dilengkapi dengan logo Polri dan Jasa Raharja, nomor polisi, jenis kendaraan, masa berlaku, barcode, dan warna yang berubah setiap tahunnya.
Nah jadi brother cukup bayar pajak kendaraan bermotor saja bisa langsung dapat stiker hologram ajaib ini.
Keren juga ya brother!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Taat Bayar Pajak, Kendaraan Akan Ditempel Stiker Hologram"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Yuka Samudera |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR