Akibat perbuatannya, oknum polisi Aipda PDH dari Polantas Polres Bandara Soekarno-Hatta langsung dicabut.
Aipda PDH telah dipindahtugaskan ke Polda Metro Jaya sebagai Bintara Yanma untuk mempermudah proses pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Pelanggaran yang dilakukan sopir ini tidak dilakukan penilangan, tetapi ditukar dengan satu karung bawang putih," tuturnya dikutip dari KompasTV.
Baca Juga: Geger Oknum Polisi Pukul dan Tendang Pemotor, Berawal Gara-gara Gak Bawa SIM dan STNK
"Yang bersangkutan sudah dilakukan pemeriksaan oleh Propam Polda Metro Jaya, langsung dicabut, ditarik, ditugaskan ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan," tuturnya.
Yusri menjelaskan, pencopotan Aipda PDH dari anggota Satlantas Polres Bandara Soekarno-Hatta merupakan arahan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran.
Adapun arahan Kapolda yaitu anggota yang berhasil melakukan kegiatan akan diberikan penghargaan. Sebaliknya, jika melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi.
"Ada punishment, ada reward. Anggota yang melakukan kegiatan keberhasilan, akan diberikan penghargaan. Tetapi yang melakukan pelanggaran akan diberikan punishment," ucap Yusri.
Baca Juga: Geger Video Debt Collector Tagih Korban Pakai Senjata Api, Oknum Polisi Terlibat?
Source | : | KompasTV,instagram.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR