Yusri menambahkan saat ini Aipda PDH masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bidang Propam Polda Metro. Jika terbukti bersalah, Aipda PDH akan ditahan.
"Kita proses, sedang kita amankan. Kalau memang salah akan kita tahan," ujar Yusri.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo bereaksi keras atas tindakan anggotanya yang meminta satu karung bawang saat menilang truk.
Sambodo memastikan bakal menindak oknum polisi lalu lintas itu apabila hasil pemeriksaan terbukti melanggar aturan saat bertugas.
"Kita akan tindak tegas anggota yang masih melakukan pelanggaran," sambung Sambodo.
Source | : | KompasTV,instagram.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR