Bantuan Rp 1,2 Juta Dibagikan Untuk 100.000 Penerima November 2021, Cara Daftarnya Siapkan Dokumen Ini

Fadhliansyah - Sabtu, 6 November 2021 | 12:30 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi uang. Bantuan Rp 1,2 Juta Dibagikan Untuk 100.000 Penerima November 2021, Cara Daftarnya Siapkan Dokumen Ini

Berikut data atau dokumen yang harus disiapkan:

- Nomor Induk Kependudukan sesuai KTP Elektronik

- Nomor kartu keluarga

- NIB-IUMK/SIUPP/SKU

- Foto usaha

Selain itu, pahami juga data lain yang mungkin dibutuhkan untuk daftar BPUM 2021 online di sesuai kebijakan masing-masing daerah.

Persyaratan

Berdasarkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM (Permenkop UKM) No.2/2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM, persyaratan untuk penermia BLTM UMKM 2021 yakni:

- Belum pernah menerima dana BPUM

- Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR

- Warga Negara Indonesia Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik

- Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan

Baca Juga: Siapin NIK, KK Langsung Daftar di Sini, Uang Rp 900 ribu sampai Rp 3 Juta Langsung Masuk Rekening Masing-masing

Source : Kompas.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular