- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD
Cara mendaftar
Cara daftar BLT UMKM Bagi pelaku usaha mikro yang merasa berhak dan ingin mendaftar, maka bisa mengajukan dirinya ke pengusul yang sudah ditentukan.
Pengusul yang dimaksud adalah:
- Dinas yang membidangi koperasi dan UKM
- Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
- Kementerian/lembaga, perbankan, dan perusahaan pembiayaan lain yang telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nah bagi UMKM yang berminat mendapatkan BPUM Rp 1,2 juta ini, silakan segera memenuhi persyaratan dan mendaftar!
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "BLT UMKM Rp 1,2 Juta Segera Cair, Ini Syarat dan Cara Daftarnya "
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR