Bagi motor yang tidak lulus uji emisi, disarankan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut atau perawatan sederhana seperti service injeksi atau FI Cleaning.
Tak lupa mengganti busi dan filter udara serta penggunaan PEA Carbon cleaner di bengkel-bengkel resmi Yamaha.
Jika sudah melakukan service tersebut namun masih belum lulus uji emisi, brother dapat mengikuti program trade in atau tukar tambah yang tersedia di beberapa dealer resmi Yamaha.
Program trade in berlaku bagi seluruh pemilik motor dari berbagai merk yang ingin meregenerasi ke motor baru merk Yamaha.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Tilang Uji Emisi Gak Jadi Diterapkan, Sempat Bakal Didenda Segini
Konsumen cukup dengan mempersiapkan beberapa dokumen seperti, BPKB, STNK serta KTP pemilik motor.
Nantinya seluruh proses trade in akan dibantu oleh tim Yamaha mulai dari proses menentukan harga jual motor lamanya, proses pemasaran hingga konsumen mendapatkan motor baru.
Segera lakukan uji emisi gas buang kendaraan anda di dealer dan bengkel resmi Yamaha atau dapat menghubungi (021) 421 5888 atau 0813 8236 5990 untuk informasi lainnya.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR