MOTOR Plus-online.com - Enak banget, kalau motor brother enggak lulus uji emisi bisa langsung tukar tambah dengan motor baru Yamaha.
Saat ini pemerintah berupaya untuk mengurangi polusi khususnya di DKI Jakarta.
Salah satunya dengan penerapan uji emisi bagi kendaraan bermotor.
Dalam mendukung program tersebut, Yamaha turut serta sebagai pelaksana untuk menyukseskan program uji emisi gas buang kendaraan bermotor.
Sejak tanggal 1 November 2021 di beberapa dealer Yamaha area Jakarta membuka layanan uji emisi.
“Yamaha mendukung kebijakan Pemerintah dalam penerapan uji emisi bagi kendaraan bermotor, dengan menyediakan fasilitas uji emisi di 3 dealer dan bengkel resmi Yamaha area Jakarta Timur dan Jakarta Selatan," ujar Frengky Rusli, selaku Koordinator Chief Yamaha DDS Jabodetabek.
"Selain itu Yamaha juga menyediakan program trade in untuk dapat dimanfaatkan bagi pengendara yang kendaraannya tidak lulus uji emisi," sambungnya.
"Harapannya dengan program ini kondisi udara di Jakarta menjadi lebih baik,” lanjutnya.
Baca Juga: Hari Gini Cari Lokasi Uji Emisi Gak Usah Pakai Ribet, Cukup Siapkan HP Begini Caranya
Baca Juga: Enak Banget, Motor Dengan Ciri Ini Gak Perlu Ikutan Uji Emisi Dijamin Gak Ditilang
Enak banget, ada program trade in jika motor Yamaha brother tidak lulus uji emisi.
Bagi kendaraan yang belum melakukan uji emisi dapat mengunjungi dealer dan bengkel resmi Yamaha.
Dan spesial untuk 20 pendaftar pertama uji emisi, akan mendapatkan Free SP 7 cek.
Berikut dealer dan bengkel resmi Yamaha yang telah menyediakan fasilitas tersebut :
1. PELITA MOTOR 2, Jl.Jend. Pol .RS. Sukamto No.1.A ,Duren Sawit – Jaktim, No Telp (021) 86602035, (021) 86602668
2. TRITALA MOTOR, Jl. Matraman Raya No.63, RW.4, Palmeriam, Kec. Matraman – Jaktim, No Telp (021) 8569804
3. MEKAR MOTOR, Jl. RC Veteran No. 162 Bintaro – Jaksel, No Telp (021) 73881199
Baca Juga: Cari Lokasi Uji Emisi Motor Bisa Sambil Rebahan di Rumah, Langsung Muncul dari HP
Perlu dicatat, motor dianggap lulus uji emisi apabila emisi gas buang tidak melebihi ambang batas yang telah ditentukan.
Berikut ketentuan untuk ambang batas dengan mengukur karbonmonoksida (Co) dan Hidrokarbon (Hc) :
- Karbonmonoksida (Co)
1. Tahun Produksi < 2010 Dan Tipe Mesin 4 Tak Maka Ambang Batas CO = 5.5%
2. Tahun Produksi < 2010 Dan Tipe Mesin 2 Tak Maka Ambang Batas CO = 4.5%
3. Tahun Produksi >= 2010 Dan Tipe Mesin 2 Tak Atau 4 Tak Maka Ambang Batas CO = 4.5%
- Hidrokarbon (Hc)
1. Tahun Produksi < 2010 Dan Tipe Mesin 4 Tak Maka Ambang Batas HC = 2400 ppm
2. Tahun Produksi < 2010 Dan Tipe Mesin 2 Tak Maka Ambang Batas HC = 12000 ppm
3. Tahun Produksi >= 2010 Dan Tipe Mesin 2 Tak Atau 4 Tak Maka Ambang Batas HC = 2000 ppm
Baca Juga: Catat Bro, Gak Semua Motor Wajib Ikut Uji Emisi, Motor yang Seperti Apa Tuh?
Bagi motor yang tidak lulus uji emisi, disarankan untuk melakukan pengecekan lebih lanjut atau perawatan sederhana seperti service injeksi atau FI Cleaning.
Tak lupa mengganti busi dan filter udara serta penggunaan PEA Carbon cleaner di bengkel-bengkel resmi Yamaha.
Jika sudah melakukan service tersebut namun masih belum lulus uji emisi, brother dapat mengikuti program trade in atau tukar tambah yang tersedia di beberapa dealer resmi Yamaha.
Program trade in berlaku bagi seluruh pemilik motor dari berbagai merk yang ingin meregenerasi ke motor baru merk Yamaha.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Tilang Uji Emisi Gak Jadi Diterapkan, Sempat Bakal Didenda Segini
Konsumen cukup dengan mempersiapkan beberapa dokumen seperti, BPKB, STNK serta KTP pemilik motor.
Nantinya seluruh proses trade in akan dibantu oleh tim Yamaha mulai dari proses menentukan harga jual motor lamanya, proses pemasaran hingga konsumen mendapatkan motor baru.
Segera lakukan uji emisi gas buang kendaraan anda di dealer dan bengkel resmi Yamaha atau dapat menghubungi (021) 421 5888 atau 0813 8236 5990 untuk informasi lainnya.
Penulis | : | Ardhana Adwitiya |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR