Polisi Siapkan 65 Kamera Tilang Elektronik Untuk Awasi Praktik Pungli, Dipasang di Lokasi yang Sering Ada Razia

Fadhliansyah - Rabu, 10 November 2021 | 08:25 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi tilang elektronik. Polisi Siapkan 65 Kamera Tilang Elektronik Untuk Awasi Praktik Pungli, Dipasang di Lokasi yang Sering Ada Razia

“Titiknya campur-campur terutama yang belum ada jaringan ETLE kami tetapkan. Tapi, kami mau modifikasi. Jadi, yang sekarang ini lebih pada lokasi dimana polisi banyak melakukan razia. Misalnya di Jalan Layang Pesing atau di arah Jalan Tentara Pelajar dan Jalan Kalimalang,” jelasnya.

Diharapkan dengan dipasangnya kamera ETLE, maka praktik pungli bisa diminimalisasi karena ini mengurangi interaksi antara pengendara dan polisi lalu lintas.

Lebih lanjut Argo menjelaskan, arus lalu lintas di Jakarta perlahan mealami kenaikan atau lonjakan seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1.

Argo Wiyono mengatakan volume kendaraan naik 15 sampai 20 persen.

“Macet iya tapi tidak sampai stuck. Kecepatan juga masih rata-rata mungkin kalau waktu tempuh 15 menit menjadi 20 menit,” kata Argo.

Namun kata Argo, kemacetan yang terjadi tak separah sebelum pandemi Covid-19. Belum terjadi situasi arus lalu lintas padat merayap di ruas jalan Ibu Kota.

Menurut dia, kecepatan masih di 40 kilometer perjam sampai 50 km per jam. “Tidak sampai dua kali lipat antrean kendaraan. Dulu smpai 20 km per jam atau istilah padat merayap sekarang padat saja,” ujar dia.

Kemungkinan kata Argo, meski sudah memasuki PPKM level 1 namun masih banyak aktivitas dibatasi. Misalnya saja seperti sistem pembelajaran tatap muka terbatas dan work from home.

Baca Juga: Viral Video Penyekatan PPKM Dijaga Remaja Sampai Lakukan Pungli, Begini Kelanjutannya

Source : Wartakotalive.com
Penulis : Fadhliansyah
Editor : Indra GT


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular