Lebih lanjut Argo menjelaskan, berkaitan dengan sudah diberlakukannya sistem ganjil genap, dalam dua pekan ini polisi menilang 3.900 kendaraan dan menegur 1.700-an pengendara.
Argo menjelaskan pelanggaran terbanyak terjadi di wilayah Jakarta Timur yakni di Jalan DI Panjaitan dan Jalan Ahmad Yani.
Kemudian waktu pelanggaran terbanyak terjadi di pagi hari. “Misalnya, sore 150 pelanggaran, maka pagi bisa sampai 300 hingga 500 pelanggaran,” jelas Argo.
Kemungkinan kata Argo, pelanggaran terbanyak terjadi di pagi hari lantaran kepadatan lalu lintas memang terjadi di waktu tersebut.
“Kalau sore orang masih bisa menunggu Gage selesai, tapi kalau pagi kan buru-buru semua harus ke kantor jadi secara macet dan pelanggaran lebih banyak,” jelasnya.
Kebijakan perluasan ganjil genap di 13 ruas Jakarta resmi diterapkan Senin (25/10/2021).
Terkait perluasan ganjil genap di 13 jalan di Ibu kota sejumlah personel polantas dikerahkan di badan-badan jalan. Selain personel polisi, sejumlah ETLE juga disiagakan untuk melakukan tilang ganjil genap.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tersebar di Sejumlah Lokasi, 65 Kamera ETLE Bakal Pantau Praktik Pungutan Liar di Jalan Raya
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR