MOTOR Plus-online.com - Polisi siapkan 65 kamera tilang elektronik untuk awasi praktik pungutan liar (pungli).
Polda Metro Jaya diketahui berencana memasang 65 kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di titik-titik yang rawan pungli.
Untuk mengaplikasikan rencana ini, Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
“Kalau titiknya sudah kami tentukan bersama Pemprov DKI Jakarta. Pemprov berencana menganggarkan 65 kamera itu,” ungkap Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, Selasa (9/11/2021).
Argo mengatakan, sistem pengadaan ETLE mulai dari perencanaan, penganggaran, dan pelelangan berada di tangan Pemprov DKI Jakarta. Sebab 65 kamera itu sifatnya hibah untuk Ditlantas Polda Metro Jaya.
Sehingga pihaknya belum dapat memastikan kapan waktu perluasan ETLE tersebut.
Sementara, saat ini pihaknya masih menggodok titik-titik yang akan dipasangi kamera ETLE.
Rencananya bukan hanya jalan yang rawan pelanggaran saja yang akan dipasangi ETLE.
Tetapi juga jalan-jalan yang rawan terjadi razia liar atau praktik pungli.
“Titiknya campur-campur terutama yang belum ada jaringan ETLE kami tetapkan. Tapi, kami mau modifikasi. Jadi, yang sekarang ini lebih pada lokasi dimana polisi banyak melakukan razia. Misalnya di Jalan Layang Pesing atau di arah Jalan Tentara Pelajar dan Jalan Kalimalang,” jelasnya.
Diharapkan dengan dipasangnya kamera ETLE, maka praktik pungli bisa diminimalisasi karena ini mengurangi interaksi antara pengendara dan polisi lalu lintas.
Lebih lanjut Argo menjelaskan, arus lalu lintas di Jakarta perlahan mealami kenaikan atau lonjakan seiring pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1.
Argo Wiyono mengatakan volume kendaraan naik 15 sampai 20 persen.
“Macet iya tapi tidak sampai stuck. Kecepatan juga masih rata-rata mungkin kalau waktu tempuh 15 menit menjadi 20 menit,” kata Argo.
Namun kata Argo, kemacetan yang terjadi tak separah sebelum pandemi Covid-19. Belum terjadi situasi arus lalu lintas padat merayap di ruas jalan Ibu Kota.
Menurut dia, kecepatan masih di 40 kilometer perjam sampai 50 km per jam. “Tidak sampai dua kali lipat antrean kendaraan. Dulu smpai 20 km per jam atau istilah padat merayap sekarang padat saja,” ujar dia.
Kemungkinan kata Argo, meski sudah memasuki PPKM level 1 namun masih banyak aktivitas dibatasi. Misalnya saja seperti sistem pembelajaran tatap muka terbatas dan work from home.
Baca Juga: Viral Video Penyekatan PPKM Dijaga Remaja Sampai Lakukan Pungli, Begini Kelanjutannya
Lebih lanjut Argo menjelaskan, berkaitan dengan sudah diberlakukannya sistem ganjil genap, dalam dua pekan ini polisi menilang 3.900 kendaraan dan menegur 1.700-an pengendara.
Argo menjelaskan pelanggaran terbanyak terjadi di wilayah Jakarta Timur yakni di Jalan DI Panjaitan dan Jalan Ahmad Yani.
Kemudian waktu pelanggaran terbanyak terjadi di pagi hari. “Misalnya, sore 150 pelanggaran, maka pagi bisa sampai 300 hingga 500 pelanggaran,” jelas Argo.
Kemungkinan kata Argo, pelanggaran terbanyak terjadi di pagi hari lantaran kepadatan lalu lintas memang terjadi di waktu tersebut.
“Kalau sore orang masih bisa menunggu Gage selesai, tapi kalau pagi kan buru-buru semua harus ke kantor jadi secara macet dan pelanggaran lebih banyak,” jelasnya.
Kebijakan perluasan ganjil genap di 13 ruas Jakarta resmi diterapkan Senin (25/10/2021).
Terkait perluasan ganjil genap di 13 jalan di Ibu kota sejumlah personel polantas dikerahkan di badan-badan jalan. Selain personel polisi, sejumlah ETLE juga disiagakan untuk melakukan tilang ganjil genap.
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Tersebar di Sejumlah Lokasi, 65 Kamera ETLE Bakal Pantau Praktik Pungutan Liar di Jalan Raya
Source | : | Wartakotalive.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Indra GT |
KOMENTAR