"Saya ke sini ngecek penanganan oleh Polrestabes terkait berita viral adanya anggota oknum Polri, Polrestabes khususnya Polsek Deli Tua yang melakukan modus operandi memeras." ucapnya dikutip dari Kompas.com.
"Memeras itu saya bilang, memeras masyarakat dengan modus pura-pura, dikatakan bahwa dia lakukan pelanggaran," lanjutnya.
Menurutnya, perbuatan oknum polisi itu mencederai nama baik organisasi sehingga harus diberi sanksi tegas.
"Saya datang ini melihat, pertama dia sudah ditempatkan di sel tempat khusus." tuturnya.
Baca Juga: Bikin Oknum Polisi Nakal Ketakutan, Bikers Bisa Laporkan Lewat WhatsApp ke Nomor Ini
"Kedua, proses hukum tak hanya disiplin, tapi juga kode etik dan termasuk pidana. Makanya saya minta diproses tuntaskan." tambah Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
"Saya pada kesempatan ini minta maaf kepada masyarakat kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini," katanya.
Dia pun mengajak masyarakat agar percaya kepada Polri karena pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
"Dan ini tolong dibantu. Melakukan pengawasan. Masyarakat semakin baik, semakin pintar. Ini anggota yang salah tak boleh kita setengah hati. Harus tegas juga," katanya.
Baca Juga: Bikin Geger, Video Oknum Polisi Kejam Pukuli Pemotor Sampai Terkapar
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR