Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan kejadian itu, dia langsung memerintahkan Kasi Propam untuk menindaklanjuti dengan turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Sesampainya di TKP, ternyata Bripka P sudah diamankan ke Polsek Sunggal.
"Kemudian semalam langsung kita amankan dan kita tempatkan di tempat khusus. Dari malam kita maraton terus sampai pagi tadi kita periksa yang bersangkutan." kata Kombes Riko Sunarko.
"Kita sudah terima laporan dari Kasi Propam dan sudah perintahkan kalau memang memenuhi unsur pidana, malam ini kita adakan gelar perkara bersama Si Propam dengan Sat Reskrim." tambahnya.
"Kalau memang memenuhi unsur pidana, akan kita arahkan ke proses pidana," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Polisi Diamuk Massa di Medan, Kapolda Sumut: Dia Lakukan Pelanggaran"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR