MOTOR Plus-online.com - Sempat bikin heboh oknum polisi dikeroyok warga setelah minta uang Rp 200 ribu ke pemotor.
Ini kata Kapolda soal oknum polisi yang dikeroyok warga setelah minta uang Rp 200 ribu ke pemotor, gak main-main.
Sebelumnya, pria dengan seragam polisi jadi korban amukan warga, Kamis (11/11/2021).
Aksi pengeroyokan itu berlangsung saat oknum polisi menilang seorang pemotor.
Pria tersebut memang anggota polisi yang bertugas di Polsek Deli Tua berinisial P dengan pangkat Bripka.
Kemudian, oknum polisi tersebut dibawa ke Polsek Sunggal.
Namun, selanjutnya kasus itu ditangani Propam Polrestabes Medan.
Kasus tersebut mendapat tanggapan dari Kapolda Sumatera Urata (Sumut), Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
Baca Juga: Viral Video Oknum Polisi Tilang Sopir Malah Minta Sekarung Bawang, Begini Kelanjutan Kasusnya
"Saya ke sini ngecek penanganan oleh Polrestabes terkait berita viral adanya anggota oknum Polri, Polrestabes khususnya Polsek Deli Tua yang melakukan modus operandi memeras." ucapnya dikutip dari Kompas.com.
"Memeras itu saya bilang, memeras masyarakat dengan modus pura-pura, dikatakan bahwa dia lakukan pelanggaran," lanjutnya.
Menurutnya, perbuatan oknum polisi itu mencederai nama baik organisasi sehingga harus diberi sanksi tegas.
"Saya datang ini melihat, pertama dia sudah ditempatkan di sel tempat khusus." tuturnya.
Baca Juga: Bikin Oknum Polisi Nakal Ketakutan, Bikers Bisa Laporkan Lewat WhatsApp ke Nomor Ini
"Kedua, proses hukum tak hanya disiplin, tapi juga kode etik dan termasuk pidana. Makanya saya minta diproses tuntaskan." tambah Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak.
"Saya pada kesempatan ini minta maaf kepada masyarakat kalau masih ada anggota Polri yang melakukan pelanggaran seperti ini," katanya.
Dia pun mengajak masyarakat agar percaya kepada Polri karena pihaknya akan memberikan tindakan tegas.
"Dan ini tolong dibantu. Melakukan pengawasan. Masyarakat semakin baik, semakin pintar. Ini anggota yang salah tak boleh kita setengah hati. Harus tegas juga," katanya.
Baca Juga: Bikin Geger, Video Oknum Polisi Kejam Pukuli Pemotor Sampai Terkapar
Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko mengatakan, setelah pihaknya mendapat laporan kejadian itu, dia langsung memerintahkan Kasi Propam untuk menindaklanjuti dengan turun ke tempat kejadian perkara (TKP).
Sesampainya di TKP, ternyata Bripka P sudah diamankan ke Polsek Sunggal.
"Kemudian semalam langsung kita amankan dan kita tempatkan di tempat khusus. Dari malam kita maraton terus sampai pagi tadi kita periksa yang bersangkutan." kata Kombes Riko Sunarko.
"Kita sudah terima laporan dari Kasi Propam dan sudah perintahkan kalau memang memenuhi unsur pidana, malam ini kita adakan gelar perkara bersama Si Propam dengan Sat Reskrim." tambahnya.
"Kalau memang memenuhi unsur pidana, akan kita arahkan ke proses pidana," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Polisi Diamuk Massa di Medan, Kapolda Sumut: Dia Lakukan Pelanggaran"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Galih Setiadi |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR