Bantuan uang tunai ini merupakan salah satu dari program bantuan pemerintah yakni PKH atau biasa disebut Program Keluarga Harapan.
Bansos PKH akan diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan yang sesuai dengan kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos).
Setiap penerima bantuan akan mendapat bantuan dengan jumlah yang berbeda-beda tergantung dengan kategori yang diajukan.
Adapun besaran yang akan disalurkan mulai dari Rp900 ribu hingga Rp3 juta setiap tahunnya.
Berikut ini rincian besaran bantuan PKH per tahun 2021 yang diberikan kepada penerima:
Program Keluarga Harapan (PKH)
Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun menerima sebesar Rp 3.000.000 per tahun;
Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp 900.000 per tahun;
Baca Juga: Siapin HP Buka Link Ini, Bantuan Uang Rp 1 Juta Diberikan Buat Nasabah Mandiri, BRI dan BNI
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR