Menuju laman resmi BPUM Kemenparekraf di bpup.kemenparekraf.go.id;
Pastikan Anda sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) karena ini dibutuhkan untuk mengisi halaman utama;
Jangan lupa untuk centang kolom Captcha ‘im not robit’ untuk melakukan validasi database;
Nantinya jika nomor NIB sudah terdaftar pada OSS Kementerian Investasi/BKPM tahun 2018 sampai 2020, maka pendaftaran akan diarahkan untuk daftar pada akun Aplikasi BPUP Kemenparekraf.
Artikel ini sudah tayang di Fame.grid.id berjudul: kemenparekraf-salurkan-bpup-rp2-juta-november-2021-berikut-6-jenis-usaha-yang-dapat-mendaftar?page=4
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR