Mau Uang Bantuan Rp 9 Juta dari Pemerintah Buruan Daftar, Disalurkan Akhir Bulan November 2021

Ahmad Ridho - Kamis, 25 November 2021 | 07:55 WIB
Tribunnews.com
Uang tunai Rp 9 juta dibagikan pemerintah, cepetan daftar sebelum terlambat.

1. Penerima bantuan berhenti atas permintaan sendiri sebagai mahasiswa selama menjadi penerima tetap KJMU ;

 

2. Bantuan bisa hangus jika secara tiba-tiba mahasiswa penerima bantuan mengajukan cuti akademik;

3. Mahasiswa yang mencoba melalaikan dan/atau dengan sengaja perpanjang waktu pendidikan;

4. Mahasiswa yang melanggar kewajiban dan larangan yang berlaku pada Perguruan Tinggi;

Mahasiswa pindah dari program pendidikan yang telah dipilih;

5. Mahasiswa yang ternyata diberhentikan ataupun DO dari PT karena tidak mampu menyelesaikan pendidikannya;

6. Maupun mahaiswa yang terbukti mendapat bantuan biaya personal pemerintah yang lain (baik pusat maupun daerah)
Pencairan Dana KJMU

Dari beberapa informasi yang dihimpun seharusnya KJMU akan dijadwalkan cair pada November 2021, tepatnya bulan ini.

Baca Juga: Bantuan Rp 3,55 Juta Dari Pemerintah Cair Tahun Depan, Nih Bocoran Pendaftaran Dan Syaratnya Apa Saja

Penulis : Ahmad Ridho
Editor : Ahmad Ridho


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular