Lantaran pengendara tak membawa surat-surat kendaraan dan tidak memiliki SIM, Bripka Angga mengenakan sanksi tilang dan menyita kendaraan.
Tak berselang lama usai Angga menilang pengendara motor, datang mobil Taft berpelat nomor BG 1576 FA yang ditumpangi Nur dan dua temannya.
Mereka bertiga turun dari mobil dan menanyakan kepada Angga terkait penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang ternyata anak Nur.
Tak puas dengan jawaban Angga, Nur kembali ke dalam mobil sambil mengambil sebilah parang dan celurit untuk menyerang Bripka Angga.
Nur mengejar Angga di tengah jalan.
“Mereka protes ke personel di lapangan. Setelah dijelaskan, orangtua yang kena tilang ini malah lari menuju mobil dan menyerang personel dengan parang dan celurit. Sehingga personel tersebut lari untuk menyelamatkan diri,” kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ade Ikang Putra, lewat pesan singkat, Kamis.
Bripka Angga yang coba diserang oleh Nur berhasil selamat.
Namun, dia sempat masuk ke dalam parit dan mengalami luka lecet serta kaki terkilir.
Baca Juga: Polisi Lacak Akun Yang Tuduh Pawang Hujan Gagal Saat WSBK Indonesia 2021 di Sirkuit Mandalika
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR