MOTOR Plus-online.com - Pria bercelurit mendadak menyerang anggota polisi lalu lintas (polantas), gara-gara gak terima anaknya ditilang.
Peristiwa menegangkan dialami oleh Bripka Angga Novriadi, anggota Satlantas Polres Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel).
Karena Bripka Angga dikejar-kejar oleh Muhammad Nur (39) sambil membawa celurit dan parang, ketika Bripka Angga sedang bertugas.
Saat penyerangan terjadi, Angga sedang bertugas di Simpang Tugu Polwan, Kelurahan Betung, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin pada hari Kamis (25/11/2021), pukul 07.30 WIB.
Kejadian tersebut pun terekam dan videonya ramai di media sosial.
Peristiwa itu berawal saat Bripka Angga sedang bertugas mengatur lalu lintas di lokasi kejadian.
Dia kemudian melihat seorang pengendara sepeda motor Yamaha Vega R berpelat nomor BG 2937 tidak mengenakan helm.
Angga langsung menghentikan dan memeriksa pengendara tersebut.
Baca Juga: Video Dua Polisi Kena Bogem Mentah TNI, Warga Sampai Histeris
Lantaran pengendara tak membawa surat-surat kendaraan dan tidak memiliki SIM, Bripka Angga mengenakan sanksi tilang dan menyita kendaraan.
Tak berselang lama usai Angga menilang pengendara motor, datang mobil Taft berpelat nomor BG 1576 FA yang ditumpangi Nur dan dua temannya.
Mereka bertiga turun dari mobil dan menanyakan kepada Angga terkait penilangan terhadap pengendara sepeda motor yang ternyata anak Nur.
Tak puas dengan jawaban Angga, Nur kembali ke dalam mobil sambil mengambil sebilah parang dan celurit untuk menyerang Bripka Angga.
Nur mengejar Angga di tengah jalan.
“Mereka protes ke personel di lapangan. Setelah dijelaskan, orangtua yang kena tilang ini malah lari menuju mobil dan menyerang personel dengan parang dan celurit. Sehingga personel tersebut lari untuk menyelamatkan diri,” kata Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ade Ikang Putra, lewat pesan singkat, Kamis.
Bripka Angga yang coba diserang oleh Nur berhasil selamat.
Namun, dia sempat masuk ke dalam parit dan mengalami luka lecet serta kaki terkilir.
Baca Juga: Polisi Lacak Akun Yang Tuduh Pawang Hujan Gagal Saat WSBK Indonesia 2021 di Sirkuit Mandalika
Anggota Satreskrim Polres Banyuasin yang mendapatkan laporan tentang kejadian itu langsung melakukan penelusuran hingga menangkap Nur tanpa perlawanan di Desa Talang Duku, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba, Sumsel.
Saat diperiksa, Nur mengaku menyerang Bripka Angga karena tidak senang anaknya ditilang.
Atas perbuatannya, Nur telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 335 KUH Pidana dan Pasal 212 KUH Pidana tentang tindak pidana melawan petugas Juncto Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam dengan ancaman penjara di atas lima tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Detik-detik Seorang Pria Kejar Anggota Polantas dengan Celurit karena Kesal Anaknya Ditilang"
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR