Begitupun bantuan Rp 8 juta yang diberikan per kepala kepada mahasiswa yang masih aktif kuliah.
Bantuan Rp 8 juta diberikan lewat dinas sosial kabupaten atau kodya untuk biaya kuliah mahasiswa.
Nantinya mahsiswa harus melaporkan bantuan Rp 8 juta tersebut digunakan untuk bayar kuliah dibuktikan dengan kwitansi.
Proses validasi dan verifikasi terhadap mahasiswa yang terdaftar dilakukan di kecamatan.
Seperti di Kodya Tangerang sebanyak 257 mahasiswa jadi sasaran penerima bantuan sosial atau bansos Rp 8.000.000.
Kabid Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Eep Ruli berujar, pihaknya mulai melakukan verifikasi ulang kepada 257 sasaran per Jumat (26/11/2021).
Proses verifikasi ulang itu bertempat di 13 kecamatan yang ada di Kota Tangerang.
"Kita mulai keliling kecamatan untuk proses pengesahan, sambil kita verifikasi ulang," ucap Eep dalam keterangannya, Jumat.
"Hasil setelah dilakukan komunikasi mendalam, ada yang tidak jujur terkait data, akhinya kita batalkan. Jangan sampai dilanjut, malah mereka yang akan bermasalah dengan hukum," sambung dia.
Dia menguraikan, pihaknya melakukan verifikasi ulang karena penerima bansos memang harus memenuhi sejumlah kriteria.
Baca Juga: Bantuan Rp 900 Ribu Hingga 3 Juta Bakal Ditransfer Pemerintah Lagi, SIapkan E-KTP
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR