"Di antaranya, (penerima bansos) tidak boleh menerima beasiswa pada program lainnya, seperti bidik misi, jalur prestasi, atau beasiswa lainnya," urai Eep.
Penerima, lanjut dia, juga harus warga Kota Tangerang, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kemudian, penerima harus bersekolah di universitas atau pendidikan tinggi sederajat lain yang minimal berakreditasi B.
Jurusan yang diambil harus minimal berakreditasi B.
Eep mengungkapkan, mulanya ada 315 mahasiswa yang mendaftarkan diri sebagai penerima bansos.
Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Masuk ke Saldo ATM, Modal Siapkan KTP Bisa Tambah Modal Bengkel
Kemudian, usai diverifikasi tahap pertama, mahasiswa yang lolos ada 257 orang.
Dia menegaskan, mahasiswa yang menerima bansos nantinya harus mengirimkan surat pertanggung jawaban (SPJ) saat membayar beban pendidikan menggunakan dana yang diberikan.
"Biaya kuliah apa pun yang dibayarkan harus mengirimkan bukti SPJ sebagai bukti pertanggungjawaban," kata Eep.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: 257 Mahasiwa di Kota Tangerang Jadi Sasaran Penerima Bansos Rp 8 Juta
Penulis | : | Joni Lono Mulia |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR