Ini Ciri KTP Yang Kebagian 5 Bantuan Pemerintah, Disalurkan Sampai Akhir Tahun

Ardhana Adwitiya - Senin, 29 November 2021 | 07:40 WIB
Kompas.com
Ini ciri KTP yang kebagian 5 bantuan pemerintah, disalurkan sampai akhir tahun bikers buruan cek jangan sampai enggak.

1. BPUM atau BLT UMKM

Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) kepada pelaku usaha mikro masih bisa dicairkan hingga Desember 2021.

Besaran BPUM yang diterima juga tetap yakni sebesar Rp 1,2 juta per-pelaku usaha mikro.
Saat ini, penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bank, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Nasabah BNI dapat mengecek status penerimaan BPUM dengan langkah berikut:

- Buka https://banpresbpum.id
- Masukkan NIK
- Klik "Cari"

Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021
Bagi Nasabah BRI, berikut prosedur pencairan BPUM bagi pelaku usaha mikro:

- Buka website https://eform.bri.co.id/bpum
- Masukkan NIK yang tertera pada KTP
- Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar Klik "Proses Inquiry"

Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Apabila tercatat mendapatkan BPUM, maka masyarakat dapat menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk melengkapi dokumen pencairan dengan membawa e-KTP asli.

Selain itu, kelengkapan dokumen pencairan lain yang dibutuhkan yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Pernyataan dan Kuasa, serta Formulir Pembukaan/Perubahan Data Rekening yang disediakan oleh pihak bank dan dilengkapi pada saat penerima datang ke bank.

Pencairan BPUM tidak dipungut biaya alias gratis.

Baca Juga: 1,6 Juta Nasabah BRI, BNI, BTN, dan Mandiri Beruntung Ditransfer Uang Rp 1 Juta November Ini, Buruan Cek Di Sini

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Berdasarkan laman PKH Kemensos, pada Desember 2021 adalah penyaluran tahap ke-4.
PKH adalah bantuan sosial untuk keluarga miskin, yang anggota keluarganya memiliki:

- Ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun
- Anak yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, atau SMA/sederajat
- Lansia usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.

Cara mengecek penerima manfaat bansos PKH, yakni:

- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah penerima manfaat
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
-Ketik kode Captcha
- Klik "Cari Data"

Baca Juga: Enaknya Pemilik Rekening Bank Ini, Bantuan Rp 1 Juta dari Pemerintah Langsung Ditransfer

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular