Ini Ciri KTP Yang Kebagian 5 Bantuan Pemerintah, Disalurkan Sampai Akhir Tahun

Ardhana Adwitiya - Senin, 29 November 2021 | 07:40 WIB
Kompas.com
Ini ciri KTP yang kebagian 5 bantuan pemerintah, disalurkan sampai akhir tahun bikers buruan cek jangan sampai enggak.

3. Kartu sembako

Untuk program Kartu Sembako/BPNT akan menjangkau 18,8 juta KPM dengan indeks Rp 200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).

Penyaluran bantuan berupa Kartu Sembako ini diberikan Januari-Desember 2021.

Dilansir dari laman Kemensos, 29 Desember 2020, Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan, ada kebutuhaan untuk segera mencairkan bansos kepada KPM di daerah. Menurut dia, dana bansos berdampak signifikan terhadap perputaran roda perekonomian di daerah.

"Misalkan bansos sembako itu rata-rata 1 bulannya senilai Rp 3,76 triliun. Kalau dibagi 514 kabupaten/kota, kurang lebih ada sekitar Rp 60 miliaran di daerah.

Ini berputar untuk pemenuhan kebutuhan permakanan, kebutuhan pokok. Jadi membantu perekonomian di daerah supaya tidak turun," ujar Risma.

Baca Juga: Cuma Perlu Siapkan KTP, Bantuan Uang Rp 900 Ribu Sampai Rp 3 Juta Segera Cair Lagi

4. BLT dana desa

BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000 per keluarga akan disalurkan hingga Desember 2021.

Untuk mengetahui apakah termasuk dalam penerima manfaat BLT Dana Desa, dapat dilakukan dengan langkah berikut:

- Kunjungi laman sid.kemendesa.go.id

- Pada halaman home, terdapat dua pilihan pencarian data desa

- Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa

- Ketika nama desa, kemudian enter.

- Setelah muncul nama desa, pulih BLT DD pada menu

- Daftar penerima BLT Dana Desa akan terlihat.

Baca Juga: Bantuan Rp 1,2 Juta Masuk ke Saldo ATM, Modal Siapkan KTP Bisa Tambah Modal Bengkel

Source : Kompas.com
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular