Selain itu, kelengkapan dokumen pencairan lain yang dibutuhkan yakni Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), Surat Pernyataan dan Kuasa, serta Formulir Pembukaan/Perubahan Data Rekening yang disediakan oleh pihak bank dan dilengkapi pada saat penerima datang ke bank.
Pencairan BPUM tidak dipungut biaya alias gratis.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
Berdasarkan laman PKH Kemensos, pada Desember 2021 adalah penyaluran tahap ke-4.
PKH adalah bantuan sosial untuk keluarga miskin, yang anggota keluarganya memiliki:
- Ibu hamil dan anak usia dini 0-6 tahun
- Anak yang sedang menempuh pendidikan SD, SMP, atau SMA/sederajat
- Lansia usia 70 tahun ke atas dan penyandang disabilitas berat.
Cara mengecek penerima manfaat bansos PKH, yakni:
- Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah penerima manfaat
- Masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP
-Ketik kode Captcha
- Klik "Cari Data"
3. Kartu sembako
Untuk program Kartu Sembako/BPNT akan menjangkau 18,8 juta KPM dengan indeks Rp 200.000 per bulan untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: TInggal Daftar Di Kecamatan, Dapat Bantuan Rp 8 Juta Dari Pemerintah
Penulis | : | Ahmad Ridho |
Editor | : | Ahmad Ridho |
KOMENTAR