“Korban diadang oleh kedua pelaku (IA dan AY) dan tiga orang lainnya yang salah satunya perempuan dengan menggunakan tiga sepeda motor,” lanjut Wahyudi.
Pelaku AY kemudian meminta korban dan rekannya turun dari motor.
Ia berlagak seperti debt collector dan meminta korban melunasi utang-utangnya.
Saat korban lengah dan panik, pelaku AY langsung mengambil motor incarannya dan kabur meninggalkan lokasi.
“Pelaku AY mengambil sepeda motor milik korban dengan cara didorong menggunakan kaki atau distut dengan dibantu pelaku lainnya," ungkapnya.
"Atas peristiwa tersebut, selanjutnya korban melaporkan ke Polsek Cilincing,” ucap Wahyudi.
Polisi lalu memproses laporan korban dan menangkap kedua pelaku 2 Desember lalu di kediaman mereka di wilayah Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.
Polisi sekaligus mengamankan Yamaha Fino milik korban yang ternyata belum dijual oleh para pelaku.
Baca Juga: Blak-blakan Debt Collector Kejar Belasan Debitur Dalam Sehari, Bayarannya Menggiurkan
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Indra Fikri |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR