Maling Motor Pura-pura Jadi Debt Collector, Cegat Pemotor Dan Rampas Yamaha Fino

Indra Fikri - Senin, 6 Desember 2021 | 12:50 WIB
Tribunnews.com
Ilustrasi debt collector.

“Atas perbuatannya, kedua pelaku kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan," jelasnya.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek Cilincing,” tutup Wahyudi.

Baca Juga: Debt Collector Panas Dingin Diultimatum Jenderal Dudung Agar Perusahaan Pemakai Tak Mengulangi Lagi

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul KRONOLOGI Maling Motor Nyamar jadi Debt Collector, Cegat Dijalan Minta Korban Lunasi Utang

Source : TribunnewsBogor.com
Penulis : Indra Fikri
Editor : Joni Lono Mulia


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular