2 Kasus Polisi Dikeroyok Gara-gara Bubarkan Aksi Balap Liar di Jakarta

Ardhana Adwitiya - Rabu, 8 Desember 2021 | 16:50 WIB
Instagram/agoez_bandz4, Instagram/merekamjakarta
Bukan main, ada 2 kasus polisi dikeroyok gara-gara bubarkan aksi balap liar di Jakarta selama tahun 2021 ini.

Mendengar ancaman itu, Suwardi sontak menarik senjata apinya dan mengeluarkan tembakan.

Sebagian anggota geng motor pun kabur meninggalkan lokasi.

"Begitu saya mendengar itu, ya saya cabut senjata, Pak. Saya beri tembakan peringatan. Saya beri tembakan peringatan rupanya ada yang takut, lari," ungkapnya.

Namun sang provokator justru tak gentar, dia tetap menyerang Suwardi.

Baca Juga: Ramai Fenomena Vespa Jadi Motor Balap Liar, Ternyata Ini Alasannya

Suwardi pun memberontak dan mengarahkan tembakan terukur yang hampir mengenai kaki pelaku.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah menjelaskan, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara lima lainnya masih berstatus saksi

Tiga tersangka tersebut terdiri dari seorang laki-laki dan dua perempuan, yakni Michael (26), Gabriella (24), dan Alestasia (21).

Azis mengatakan, ketiganya disangkakan dengan Pasal 170 KUHP karena melakukan pengeroyokan dan terancam hukuman delapan tahun penjara.

Klik LINK INI untuk lihat video lengkapnya.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Janji Bakal Bikin Balap Liar Legal, Beneran Nih?

Source : Kompas.com,Tribunnews.com,Instagram/agoez_bandz4,Instagram/merekamjakarta
Penulis : Ardhana Adwitiya
Editor : Aong


KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

TERPOPULER

Tag Popular