Mengutip Persesjen No 23/2021, rincian bantuan paket kuota data internet untuk penyaluran bulan Desember 2021 sebagai berikut:
1. Siswa PAUD akan menerima bantuan kuota internet sebesar 3 GB per bulan, dari yang sebelumnya 7 GB per bulan.
2. Siswa SD, SMP, dan SMA akan memperoleh bantuan kuota internet sebesar 4 GB, dari yang sebelumnya 10 GB per bulan.
3. Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan SD hingga SMA akan mendapatkan kuota bantuan internet sebesar 5 GB per bulan, dari yang sebelumnya 12 GB per bulan.
4. Khusus untuk mahasiswa dan dosen bakal menerima bantuan kuota internet sebesar 5 GB per bulan, dari yang sebelumnya 15 GB per bulan.
Diketahui, besaran paket kuota data internet untuk penyaluran Desember 2021 mempertimbangkan ketersediaan anggaran.
Perlu diingat bahwa sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya.
Terkait persyaratan penerima bantuan kuota internet Kemendikbud Ristek, dijelaskan masih sama seperti sebelumnya, yakni terdaftar di aplikasi Dapodik atau PDDikti hingga memiliki nomor ponsel aktif.
Baca Juga: Kabar Gembira Bantuan Rp 3,55 Juta Dipastikan Lanjut Tahun Depan, Ini Dia Persyaratannya
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Fadhliansyah |
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR